Thursday, March 24, 2011

Serah Terima


















Serah terima, dua kata yang sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Dalam berbagai kondisi kita menemukan hal tersebut, dalam situasi yang berbeda. Contohnya, serah terima barang dalam suatu transaksi, serah terima (ijab qabul) mahar pernikahan, serta serah terima jabatan, dan banyak yang lainnya. Terlalu panjang saya sebutkan satu-persatu.

Beruntungnya saya dalam akhir-akhir ini telah melihat, mendengar dan mengalami hal itu. Sebagai penglihat, pendengar, maupun pelaku dalam hal di atas. Saya amati dalam setiap proses serah terima, biasanya ada dua pelaku atau lebih serta kehadiran orang ketiga sebagai saksi. Serah, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti menyerah, mungkin dalam benak saya arti tersebut menunjukkan proses pemberian sesuatu entah dirinya atau suatu benda kepemilikannya. Sedangkan kata terima berarti menyambut; mendapat (memperoleh) sesuatu. Yang berarti memperoleh sesuatu dari si pemberinya.

Dalam kaitannya dengan pengalaman saya beberapa hari lalu terkait serah terima yang sedikit saya utarakan diatas. Banyak hal yang saya dapat dari hal-hal tersebut. Pertama, saya menyaksikan proses akad nikah yang di dalamnya terdapat proses serah terima. Mahar, salah satu syarat pernikahan. Begitu khusu’nya ketika proses itu terjadi. Orang sekitar memandang kedua mempelai sambil duduk berdua diselimuti selendang berwarna putih diatas kepalanya masing-masing menunggu saat kata terucap dari mempelai pria, “saya terima nikahnya my girl bin fulan dengan mas kawin seperangkat alat sholat dibayar tunai”, begitulah cuplikan sederhana darinya. Dari proses serah terima mahar dalam suatu akad nikah, kita bisa menemukan kesepakatan ijab qabul yang harus disepakati oleh kedua belah pihak, ketika ada suatu pihak yang membatalkan dan menolak proses tersebut maka batallah kesepakatan tadi. Ketika di dalamnya terdapat kesalahan pengucapan, maka cukuplah dengan mengulang ucapannya yang di saksikan oleh wali dan dua orang saksi serta beberapa orang di sekitarnya. Sederhana bukan?. Tapi tidak untuk kedua mempelai, saya yakin keduanya pasti agak sedikit deg-degan ataupun kurang percaya diri (nervous), karena proses tersebut adalah suatu hal yang sakral. Dan kata Alhamdulillah terucap dari beberapa orang disekeliling, tanda proses akad nikah berlangsung lancar dan diakhiri dengan khutbah nikah yang merupakan suatu hal yang sunah di dalamnya, doa pun mengiringi akhir dari akad nikah di atas. Akad pun selesai, “para tamu dipersilahkan mencicipi hidangan yang telah disediakan”, begitulah ucapan dari sang pembawa acara.

Yang kedua (bukan yang pertama kali tapi sering saya melihatnya) dalam proses serah terima yang sering saya lihat ialah serah terima barang dalam jual beli. Yang membutuhkan sesuatu memberikan uang sehingga disebut pembeli (penerima), yang memberikan barang disebut penjual (yang menyerahkan barang). Kita bisa melihat keduanya saling membutuhkan, dan saling menguntungkan. Pembeli mendapatkan barang, penjual memperoleh uang. Saling menguntungkan ialah kaidah yang selalu dipakai, tanpanya niscaya proses tersebut tak tercapai. Ada suatu hasrat dari sang pembeli untuk memiliki suatu barang, yang untuk dikonsumsi, disimpan, atau digunakan. Terserah si pembeli untuk apa barang tersebut. Sedangkan penjual, seperti yang kita ketahui akan memperoleh pendapatan.

Yang ketiga, saya mengalami, dan saya sebagai subjeknya ialah serah terima jabatan. Kurang lebih satu tahun saya mengemban amanah tersebut, dan harus menyerahkannya kepada sang penerus. Berat memang buat sang penerus, tapi itulah dalam sebuah organisasi. Ada yang menggantikan dan ada yang tergantikan. Dan itulah amanah. Teringat perkataan Imam Ghazali, “ yang paling berat bukannya gunung, tetapi amanah”. Semoga sang penerus bisa menjalankan “keinginan dari anggota”, doa saya menyertainya.

Sudah berapa huruf yang saya ketik dalam tulisan ini, tapi tak elok tanpa dihiasi dengan sebuah kesimpulan. Berbagai proses diatas saya sudah terangkan mengenai serah terima. Bayak hal dalam hidup kita jumpai hal-hal di atas. Masalah pernikahan, dua sejoli yang saling mencintai berikrar untuk suatu hubungan yang disucikan dan didalamnya ada suatu proses serah terima mahar yang menandakan keseriusan dari mempelai pria untuk menjalani suatu ibadah yang dianjurkan agama. Jual beli, serah terima barang dari dua orang atau lebih yang saling menguntungkan. Serah terima jabatan, menandakan berakhirnya suatu periode kepengurusan dan dimulainya kinerja kepengurusan baru.

Ciri khas dari masing-masing proses di atas ialah, adanya hal yang memberi dan hal yang terberi. Yang menerima dan yang diterima. Jika ada suatu penolakan dari proses tersebut, itu menandakan adanya kekurangan syarat yang mengikuti, atau hal yang tidak diuntungkan oleh salah satu pihak. Memang pasti ada yang tersakiti di antara keduanya, jika suatu hasrat yang hendak diinginkan tak tercapai, tapi itulah hidup. Seperti kalian menyerahkan hal cinta kepada seseorang, jika si penerima menolaknya karena sesuatu hal, apa yang dialami oleh si pemberi (penyerah) cinta tersebut, tersakiti bukan?. Semoga hal tersebut tidak dialami oleh anda-anda sekalian, termasuk saya sendiri.

1 comments:

planktonz said...

The beauty of these blogging engines and CMS platforms is the lack of limitations and ease of manipulation that allows developers to implement rich content and 'skin' the site in such a way that with very little effort one would never notice what it is making the site tick all without limiting content and effectiveness

best regards
.. ilmu pemasaran ..

Post a Comment