Ketika kita semua melihat realitas hidup ini, disekitar kita tampak begitu banyak kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang harus kita lakukan dalam rangka untuk mewujudkan, kelangsungan hidup kita ini. Dan dalam tatacarapengelolaan perekonomian itu banyak sekali alternative untuk mewujudkan impiandi atas. Yaitu pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai hajat hidup manusia.
Saya akan mencoba memberikan sedikit argumen, tentang suatualternative perekonomian di Indonesia, mungkin saya belum cukup dikatakansebagai ahli ekonomi, tetapi otoritas saya disini sebagai warga Negara yang merasakan kondisi ekonomi saat ini.
Masyarakat Indonesia yang punya condong sebagai manusia daribelahan timur mempunyai ciri khas kegotong royongan, hal itu kita bisa tengokdari adanya sifat tolong-menolong antar sesama, dalam hal Tahlilan misalnya.Bagaimana suatu komunitas saling mendoakan untuk kepergian seorang Almarhum.Mungkin tiu bukan suatu contoh yang dapat dilihat di seluruh Indonesia, tetapiitu cukup kiranya mewakili ciri khas masyarakat Indonesia. Berkaitan masalahekonomi dengan contoh di atas. Kita bisa melihat adanya sebuah alat untuk mengoperasionalkanperekonomian yang dituangkan dalam suatu paham, diantaranya ialah sosialisme,kapitalisme, dan koperasi. Contoh kedua dan ketiga dari pemahaman tersebutsengaja kami angkat sebagai judul topiik kali ini.
Koperasi, Koperasi sejatinya merupakan asosiasisukarela individu. Mereka berkumpul dan berserikat untuk kemudian memenuhikebutuhan sosial, ekonomi dan budayanya. Sehingga badan usaha hanyalah salah satu dariaktivitas koperasi. Bahkan, mendefinisikan koperasi hanya sebagai badan usaha, akan membuat koperasi samadengan badan usaha lainnya: perseroan terbatas, cv, firma dan seterusnya. Ada sebuah Joke yang cukup unik,jikalau koperasi disamakan dengan PT, CV dll, maka kita termasuk sebuah badanusaha dan itu akan dikenakan pajak. Jangankan untuk membayar pajak, untukmenggaji karyawannya juga ngeden koq.
Itulah realitas yang ada, bahwa seharusnya ada amandemenperubahan tentang UU perkoperasian yang up to date, karena yang kita tahudefinisi koperasi menurut UU No 25 Thn. 1992 adalah Badan Usaha yangberanggotakan orang perorang........, seharusnya menurut saya pribadi, kata "BadanUsaha" itu sangat menggelikan, baiknya dirubah saja dengan kumpulan orang-orangyang menjalankan usahanya secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhanindividual dan koperasi sebagai wadahnya, itu lebih menarik toh. Semoga prosesamandemen UU tersebut segera digodok di gedung wakil rakyat sana.
Sebagai asosiasi usaha bersama yang mendasarkan pada rasapersaudaraan dan kekeluargaan untuk memnuhi kebutuhan ekonomi anggotanya,koperasi selayaknya bisa maju. Sayarasa, koperasi bisa bersaing dengan entitas perekonomian yang lain yang hanyamementingkan kepentingan pemodal seperti kapitalisme. Sangat layak jikalauperekonomian koperasi diterapkan dalam kehidupan kita, dari mulai jatidiri,prinsip, nilai, tujuan dan manfaat , itu sangat luhur. Tidak adakepentingan-kepentingan semu, kepentingan bersama, yang ada hanyalah kerjasamabersama untuk memenuhi kebutuhan individu. Tidak ada persaingan yang ada ialahkerjasama bersama dalam mewujudkan kepentingan bersama.
Kapitalisme, merupakan modusproduksi yang hanyamenitikberatkan kepentingannya hanya kepada pemodal. Tujuan dari akumulasi kapitalismeialah untuk memonopoli kegiatan perekonomian dari ujung ke ujung, dari semuakebutuhan hidup manusia, dari ujung rambut hingga ujung telapak kaki. Sebisamungkin dikuasai agar tercipta efisiensi produksi, distribusi dan hal-hal yang berkaitan dengannya.Dan tidak dipungkiri salah satu tujuan awalnya juga mengeruk keringat paraburuh sebagai eksploitasi untuk kepentingan pemodal dan juga akan melakukaknsegala cara dalam mewujudkan kepentingannya. Antara lain mengambil begitu sajasumber daya alam yang dilakukan untuk proses produksinya tanpa merahabilitasiapa yang telah diambilnya.
Tapi itu dulu serakahnya kapitalisme, sekarang denganberbagai kritik yang dialamatkakn olehnya, kapitalisme memberikan efekpendingin suasana dengan menerbitkan berbagai macam cara untuk konsistensi daritujuan kapitalisme tersebut agar bisa diterima oleh semua kalangan. Dengan corporate Social Responsibility (CSR)sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial kepada masyarakat karena eksploitasialam untuk produksi, kemudian jam kerja para buruh dirasionalkan, adanyatunjangan buruh, dan boleh diikutsertakannya masyarakat kecil untuk membelisaham perusahaan kapitalis tersebut.
Bagaimana dengan koperasi? Tempat kumpul usaha inimengklaim bahwa modal bukan suatu hal yang diagungkan. Nilai lebih usaha dari sebuah koperasi diberikankepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha. Pengambilankeputusan tertinggi berada di tangan anggota tidak ada yang lain dan bukan pemodal yang besar yang punya otoritas.Demokrasi egaliter, one member onevote, menjadi sebuah mantra yang renyah untuk diaplikasikan dalamsebuah koperasi.
Dalam menghadapi kapitalisme global, koperasi harus bisamenjadi alternative, karena kalau kita lihat, koperasi diindonesia sekaranghanya menitikberatkan kepada koperasi konsumen, simpan pinjam, untuk koperasiprodusennya? Mungkin bisa dihitung dengan jari keberadaannya.
Bagaimana kita bisa saling berhadap-hadapan dengankapitalisme kalau sekiranya produk-produk yang diperjualbelikan oleh koperasikonsumsi ternyata sebagian besar produknya dari kapitalisme, e.g: salah satumerek minuman bersoda dari negeri Paman Sam mendominasi stand minuman dikoperasi-koperasi, hal itu kadang terasa aneh. Masa koperasi menjual-belikanproduk kapitalisme. Itu lah salah satu ketidak mauan dalam bekerjasama secarapenuh dengan pihak minuman soda tersebut. Ada suatu alasan Ideologis yangmendasari.
Apakahdalam era seperti ini koperasi bisa bertahan?, saya rasa bisa jikalau dilakukanbersama dan memang koperasi seperti itu, gotong royong. Kemudian, apa saja yangharus dilakukan sebuah koperasi untuk memajukan perekonomian yang selama inikita tau sebagai soko guru perekonomian?, bagaimana jika suatu koperasi serbausaha benar-benar melepas produk kapitalisme dalam usahanya? Apakah tidak mengganggu usaha koperasi tersebut karena produk kapitalis sudah sepertibenalu, merajalela di koperasi? Hal manajemenkah yang membuat koperasi itu mundur?.
Mariberbagi pikiran segar buat koperasi tercinta ini...
Saya akan mencoba memberikan sedikit argumen, tentang suatualternative perekonomian di Indonesia, mungkin saya belum cukup dikatakansebagai ahli ekonomi, tetapi otoritas saya disini sebagai warga Negara yang merasakan kondisi ekonomi saat ini.
Masyarakat Indonesia yang punya condong sebagai manusia daribelahan timur mempunyai ciri khas kegotong royongan, hal itu kita bisa tengokdari adanya sifat tolong-menolong antar sesama, dalam hal Tahlilan misalnya.Bagaimana suatu komunitas saling mendoakan untuk kepergian seorang Almarhum.Mungkin tiu bukan suatu contoh yang dapat dilihat di seluruh Indonesia, tetapiitu cukup kiranya mewakili ciri khas masyarakat Indonesia. Berkaitan masalahekonomi dengan contoh di atas. Kita bisa melihat adanya sebuah alat untuk mengoperasionalkanperekonomian yang dituangkan dalam suatu paham, diantaranya ialah sosialisme,kapitalisme, dan koperasi. Contoh kedua dan ketiga dari pemahaman tersebutsengaja kami angkat sebagai judul topiik kali ini.
Koperasi, Koperasi sejatinya merupakan asosiasisukarela individu. Mereka berkumpul dan berserikat untuk kemudian memenuhikebutuhan sosial, ekonomi dan budayanya. Sehingga badan usaha hanyalah salah satu dariaktivitas koperasi. Bahkan, mendefinisikan koperasi hanya sebagai badan usaha, akan membuat koperasi samadengan badan usaha lainnya: perseroan terbatas, cv, firma dan seterusnya. Ada sebuah Joke yang cukup unik,jikalau koperasi disamakan dengan PT, CV dll, maka kita termasuk sebuah badanusaha dan itu akan dikenakan pajak. Jangankan untuk membayar pajak, untukmenggaji karyawannya juga ngeden koq.
Itulah realitas yang ada, bahwa seharusnya ada amandemenperubahan tentang UU perkoperasian yang up to date, karena yang kita tahudefinisi koperasi menurut UU No 25 Thn. 1992 adalah Badan Usaha yangberanggotakan orang perorang........, seharusnya menurut saya pribadi, kata "BadanUsaha" itu sangat menggelikan, baiknya dirubah saja dengan kumpulan orang-orangyang menjalankan usahanya secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhanindividual dan koperasi sebagai wadahnya, itu lebih menarik toh. Semoga prosesamandemen UU tersebut segera digodok di gedung wakil rakyat sana.
Sebagai asosiasi usaha bersama yang mendasarkan pada rasapersaudaraan dan kekeluargaan untuk memnuhi kebutuhan ekonomi anggotanya,koperasi selayaknya bisa maju. Sayarasa, koperasi bisa bersaing dengan entitas perekonomian yang lain yang hanyamementingkan kepentingan pemodal seperti kapitalisme. Sangat layak jikalauperekonomian koperasi diterapkan dalam kehidupan kita, dari mulai jatidiri,prinsip, nilai, tujuan dan manfaat , itu sangat luhur. Tidak adakepentingan-kepentingan semu, kepentingan bersama, yang ada hanyalah kerjasamabersama untuk memenuhi kebutuhan individu. Tidak ada persaingan yang ada ialahkerjasama bersama dalam mewujudkan kepentingan bersama.
Kapitalisme, merupakan modusproduksi yang hanyamenitikberatkan kepentingannya hanya kepada pemodal. Tujuan dari akumulasi kapitalismeialah untuk memonopoli kegiatan perekonomian dari ujung ke ujung, dari semuakebutuhan hidup manusia, dari ujung rambut hingga ujung telapak kaki. Sebisamungkin dikuasai agar tercipta efisiensi produksi, distribusi dan hal-hal yang berkaitan dengannya.Dan tidak dipungkiri salah satu tujuan awalnya juga mengeruk keringat paraburuh sebagai eksploitasi untuk kepentingan pemodal dan juga akan melakukaknsegala cara dalam mewujudkan kepentingannya. Antara lain mengambil begitu sajasumber daya alam yang dilakukan untuk proses produksinya tanpa merahabilitasiapa yang telah diambilnya.
Tapi itu dulu serakahnya kapitalisme, sekarang denganberbagai kritik yang dialamatkakn olehnya, kapitalisme memberikan efekpendingin suasana dengan menerbitkan berbagai macam cara untuk konsistensi daritujuan kapitalisme tersebut agar bisa diterima oleh semua kalangan. Dengan corporate Social Responsibility (CSR)sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial kepada masyarakat karena eksploitasialam untuk produksi, kemudian jam kerja para buruh dirasionalkan, adanyatunjangan buruh, dan boleh diikutsertakannya masyarakat kecil untuk membelisaham perusahaan kapitalis tersebut.
Bagaimana dengan koperasi? Tempat kumpul usaha inimengklaim bahwa modal bukan suatu hal yang diagungkan. Nilai lebih usaha dari sebuah koperasi diberikankepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha. Pengambilankeputusan tertinggi berada di tangan anggota tidak ada yang lain dan bukan pemodal yang besar yang punya otoritas.Demokrasi egaliter, one member onevote, menjadi sebuah mantra yang renyah untuk diaplikasikan dalamsebuah koperasi.
Dalam menghadapi kapitalisme global, koperasi harus bisamenjadi alternative, karena kalau kita lihat, koperasi diindonesia sekaranghanya menitikberatkan kepada koperasi konsumen, simpan pinjam, untuk koperasiprodusennya? Mungkin bisa dihitung dengan jari keberadaannya.
Bagaimana kita bisa saling berhadap-hadapan dengankapitalisme kalau sekiranya produk-produk yang diperjualbelikan oleh koperasikonsumsi ternyata sebagian besar produknya dari kapitalisme, e.g: salah satumerek minuman bersoda dari negeri Paman Sam mendominasi stand minuman dikoperasi-koperasi, hal itu kadang terasa aneh. Masa koperasi menjual-belikanproduk kapitalisme. Itu lah salah satu ketidak mauan dalam bekerjasama secarapenuh dengan pihak minuman soda tersebut. Ada suatu alasan Ideologis yangmendasari.
Apakahdalam era seperti ini koperasi bisa bertahan?, saya rasa bisa jikalau dilakukanbersama dan memang koperasi seperti itu, gotong royong. Kemudian, apa saja yangharus dilakukan sebuah koperasi untuk memajukan perekonomian yang selama inikita tau sebagai soko guru perekonomian?, bagaimana jika suatu koperasi serbausaha benar-benar melepas produk kapitalisme dalam usahanya? Apakah tidak mengganggu usaha koperasi tersebut karena produk kapitalis sudah sepertibenalu, merajalela di koperasi? Hal manajemenkah yang membuat koperasi itu mundur?.
Mariberbagi pikiran segar buat koperasi tercinta ini...
0 comments:
Post a Comment